Moeldoko Ajukan PK, Didik : Bentuk Kepanikan

Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Kubu Moeldoko dikabarkan melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) Perkara Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT. Upaya hukum itu disebut sejumlah pihak untuk mencoba merebut kepengurusan partai dari Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Moeldoko yang pernah mengklaim sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, diketahui telah mengajukan PK ke Mahkamah Agung pada 3 Maret 2023. Terhadap hal itu, Anggota DPR RI Dr. Didik Mukrianto mengatakan, bahwa upaya untuk terus mengganggu Partai Demokrat termasuk upaya PK terhadap keputusan hukum yang sudah inkracht adalah bentuk kepanikan akan munculnya pemimpin baru yang memperjuangkan perubahan dan perbaikan.
"Sepertinya terjadi kepanikan akan potensi munculnya pemimpin baru yang taat konstitusi dan taat hukum, serta memperjuangkan perubahan dan perbaikan. Hal itu telah membuat ketakutan para oknum penguasa penikmat kekuasaan yang merasa terancam akan berakhir pesta poranya. Sehingga terus mengganggu Partai Demokrat termasuk melalui PK ini," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Didik Mukrianto dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraBanyuurip.com, Selasa (04/04/2023).
“Terkesan sekali adanya ketakutan para penunggang harimau takut turun dari punggungnya. Ketakutan para oknum penikmat kekuasaan turun dari tahta kekuasaannya. Apakah ini budaya baru atau keserakahan baru, sehingga harus mengganggu hak politik berdaulat yang dimiliki Partai Demokrat," lanjut Didik mempertanyakan.
Politikus Senayan dari Partai Demokrat ini menilai, bahwa upaya PK ini patut diduga sebagai bentuk akal-akalan dengan memanipulasi hukum, mengatasnamakan hukum. Cara-cara demikian, dinilainya bukan hanya merusak partai Demokrat, lebih jauh dari itu bisa merusak tatanan dan bangunan demokrasi Indonesia.
Dia menegaskan, bahwa Demokrat tidak pernah mengusik dan mengganggu siapapun. Oleh sebab itu, menurutnya jangan sampai karena Demokrat memilih untuk terus bersama rakyat dan memperjuangan kesulitan, serta amanat rakyat, Partai Demokrat terus diganggu oleh orang dari lingkaran kekuasaan dan terkesan terjadi pembiaran.
Tetapi, apapun bentuk gangguannya, dia tambahkan bahwa seluruh kader Partai Demokrat akan terus menegakkan kebenaran dan keadilan. Pantang mundur sedikitpun melawan kebatilan dan kezoliman.
"Itulah kewaspadaan kami untuk terus membendung upaya-upaya yang kami nilai sangat zalim. Bukan hanya terkait dengan perbuatan yang tercela, merugikan orang lain, tapi juga bisa memberangus demokrasi," tegasnya.(fin)
BERITA TERKAIT
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah