Komisi VII Minta Dirut Pertamina Hulu Mahakam Dipecat, Ini Masalahnya

Dirut Pertamina Hulu Mahakam Chalid Salim Said.(tamgkap layar Tv DPR RI)
Suarabanyuurip.com - s suko nugroho
Jakarta - Komisi VII DPR RI merekomendasikan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati agar memecat Chalid Salim Said dari jabatannya sebagai Dirut PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Chalid dinilai teleh melecehkan lembaga DPR karena tidak menghadiri kunjungan spesifik Komisi VII ke PHM pada 7 Februari 2023 tanpa adanya alasan.
Kemarahan tersebut terungkap saat Komisi VII menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT PHM di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (10/4/2023) lalu.
“Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirut PT Pertamina Persero untuk segera memberikan saksi tegas dan keras kepada Dirut PT Pertamina Hulu Mahakam, karena telah tidak menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Pertamina Hulu Mahakam pada tanggal 7 Februari 2023 tanpa adanya alasan,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Donny Oekon membacakan kesimpulan RPD.
Donny mengungkapkan, sebelumnya beberapa anggota Komisi VII DPR RI mempertanyakan ketidakhadirian Dirut PT PHM, Chalid Salim Said saat Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke perusahan tersebut di Kalimantan Timur pada tanggal 7 Februari 2023 lalu. Chalid tidak hadir tanpa ada informasi, bahkan alasan yang jelas.
"Padahal infomasi terkait kunjungan kerja telah secara resmi kita sampaikan sebelumnya. Bahkan, setelah kedatangan kami ke PHM juga tidak ada keterangan, permintaan maaf maupun penjelasan dari Chalid terkait ketidak hadirannya dalam kunjungan kerja," tegas Donny.
Pada kunjungan kerja pada 7 Februari 2023 lalu, Komisi VII sempat menyampaikan kepada Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Wiko Migantoro, bahwa akan menunggu hingga Dirut PHM hadir.
"Ternyata kami tunggu sampai malam, yang bersangkutan tidak hadir. Bahkan sampai tadi, sebelum rapat ini dimulai tidak ada surat pernyataan apapun atas ketidakhadirannya saat itu,” jelas Anggota Komisi VII, Lamhot Sinaga.
Lamhot menilai, ketidakhadiran Dirut PT PHM dalam rapat kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke perusahaan sebuah bentuk pelecehan terhadap institusi DPR RI. Sebab, kunjungan spesifik yang dilaksanakan dilindungi oleh undang-undang. Dimana dalam UU MPR, DPR, DPD RI, dan DPRD (MD3) memiliki tiga fungsi utama, yakni pengawasan, legislasi dan anggaran.
"Selain itu, apa yang dilakukan Chalid sebuah bentuk ketidakkomitmenan sebagai seorang direktur utama PT PHM," tegasnya dikutip dari Parlementaria.
Oleh karena itu, komisi dewan yang membidangi masalah energi sepakat untuk tidak mengijinkan Chalid untuk ikut hadir dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI.
Selain itu, dalam RDP tersebut Komisi VII DPR RI juga mendukung Dirut PT PHE untuk melakukan upaya-upaya strategis guna mendukung tercapainya target produksi migas nasional sebesar 1 juta barel per hari, dan 12 miliar standar kaki kubik gas (BSCFD) pada tahun 2030 mendatang.
Kesimpulan lainnya, Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirut PT Pertamina untuk tidak terpengaruh intervensi dari pihak luar yang mengatur jabatan struktural dan pengaturan proyek-proyek di lingkungan PT Pertamina Hulu Energi. Mengingat adanya “isu” yang beredar di luar bahwa ada pihak lain yang ikut mempengaruhi PT Pertamina dalam mengatur jabatan structural dan pengaturan proyek-proyek di Lingkungan PT Pertamina Hulu Energi.
Tidak hanya itu, Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti hal tersebut melalui pembentukan Panja Pertamina Hulu Migas guna mendalami permasalahan-permasalahan di sektor hulu Migas di Pertamina
Di poin terakhir kesimpulan RDP, Komisi VII DPR RI juga minta Dirut PT PHE dan PT PHM dan PT PHR untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat tanggal 17 April 2023.
Sementara itu, Dirut PHM, Chalid Salim Said menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya dalam kunjungan spesifikasi Komisi VII beberapa waktu lalu.
"Saya mohon maaf, karena saat itu tengah menghadiri rapat bersama komisaris di Bogor, Jawa Barat," ujar Chalid dalam RDP.(suko)
BERITA TERKAIT
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah