DPRD Desak Pemkab Bojonegoro Segera Wujudkan Perumda Pangan Mandiri

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendesak pemerintah kabupaten setempat segera mewujudkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pangan Mandiri. Pasalnya, regulasi mengenai hal itu telah disahkan sejak dua tahun yang lalu.
"Peraturan Daerah (Perda) tentang Perumda Pangan Mandiri ini kan sudah kami sahkan pada 2021. Namun sampai sekarang organisasi perusahaannya atau manajemennya belum terbentuk. Ya kita desak kepada eksekutif agar segera membentuk," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (13/04/2023).
Dorongan bersifat mendesak itu dikemukakan oleh politikus dari Partai Golkar ini, sebab dengan terbentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut persoalan - persoalan pertanian bisa segera diatasi. Salah satu perannya misalnya dapat turut serta menstabilkan harga gabah di tingkat petani.
Dengan begitu, pemerintah kabupaten (pemkab) bisa intervensi di tingkat hilir. Yaitu mempertahankan harga dengan cara membeli gabah petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Ini disebutnya sebagai tindak lanjut dari adanya Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pendirian Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri.
"Jadi kami sangat menyayangkan bahwa Perumda ini kok belum dibentuk. Sementara anggarannya selama dua tahun berturut-turut sudah dipasang Rp15 miliar. Namun tidak pernah terserap dan menjadi Silpa," ujarnya.
Disinggung tentang apa yang menjadi penyebab pemkab masih belum siap membentuk manajemen Perumda Pangan Mandiri. Mantan Kepala Desa Ngraseh ini mengaku tidak tahu. Padahal pagu sudah siap tersedia. Rinciannya Rp5 miliar untuk persiapan pembentukan badan usaha, sedangkan yang Rp10 miliar untuk modal.
"Saya tidak tahu apa kendalanya. Karena tugas kami membuat regulasinya. Dinamika pembahasannya saat itu bagus sekali. DPRD sangat mendukung itu. Dan juga hal yang sangat penting untuk membentuk Perumda Pangan Mandiri ini rencana bisnisnya juga harus jelas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Budi Sukisna belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media ini tidak dibalas.(fin)
BERITA TERKAIT
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah