Bacaleg Bojonegoro 2024 Persiapkan Syarat Administrasi

Gedung KPU Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari partai politik (parpol) peserta pemilu legislatif (pileg) 2024 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dikabarkan masih mempersiapkan syarat administrasi untuk pengajuan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Bojonegoro, H. Anwar Soleh mengaku, sedang mempersiapkan syarat administrasi untuk mendaftar sebagai bacaleg dalam kontestasi 2024. Meski terhitung sebagai partai peserta pemilu baru, namun pihaknya berupaya mencari kader-kader terbaik.
"Rencana akan daftar di injury time, setelah semua berkas persyaratan lengkap," ujar mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2004 itu.
Selain PKN, Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro, Sudiyono mengabarkan juga sedang melakukan hal yang sama. Yaitu masih mempersiapkan berkas syarat pengajuan Bacaleg ke KPU.
"Sekarang juga masih mempersiapkan caleg baru," kata Sudiyono, Rabu (03/05/2023).
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Fatma Lestari menyatakan, untuk pengajuan Bacaleg, pihaknya telah berkirim surat kepada partai politik peserta pemilu sesuai keputusan KPU 352 tahun 2023.
Pengajuan bacaleg ini, terang Fatma, membutuhkan syarat administrasi. Antara lain, KTP el, surat keterangan sehat jasmani maupun rokhani, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan tidak pernah menjadi narapidana, dan ijazah yang harus dilegalisir. Ijazah yang wajib dalam hal ini ialah ijazah setingkat SMA atau sederajat.
"Semua syarat administrasi pencalonan tadi diunggah dalam bentuk soft file dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," beber Fatma.
Dijelaskan, apabila berkas administrasi di Silon tersebut dinyatakan lengkap, maka pengajuan pendaftaran bacaleg dapat diterima oleh KPU. Tetapi jika salah satu bacaleg dalam salah satu parpol itu belum lengkap, maka KPU akan mengembalikan persyaratan secara keseluruhan.
"Jadi dalam pendaftaran bacaleg ini kami hanya melihat di aplikasi apakah sudah lengkap, ada dan tidak. Nanti pada saat setelah pengajuan pendaftaran mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni itu ada verifikasi administrasi," jelasnya.(fin)
BERITA TERKAIT
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah