Sandoyo, Mantan Napi Mendaftarkan Diri Anggota DPRD Bojonegoro

Bakal calon anggota DPRD Bojonegoro dari Partai Nasdem, Sandoyo.
Suarabanyuurip.com - Sami'an Sasongko
Bojonegoro - Pengumuman pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022 yang mengatur mengenai masa jeda lima tahun untuk mantan narapidana (Napi) yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPR dan DPRD dan Penambahan syarat bakal calon anggota DPD sebagaimana ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023.
Sesuai yang disampaikan Ketua KPU RI, Hassyim Asy’ari, maka melalui media SuaraBanyuurip.com, Sandoyo mengaku mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bojonegoro melalui Partai NasDem. Dan secara jujur menyampaikan keberadaan dirinya yang pernah menjadi narapidana.
“Saya sampaikan kepada semua pihak, melalui media ini bahwa saya pernah terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan sehingga terjerat pasal 170 (2) Sub 3e KUHP,” katanya.
Sandoyo menjelaskan, bahwa kejadian tersebut telah melewati jangka waktu lima tahun, tepatnya pada tahun 2002, setelah dirinya selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, lalu mencalonkan diri sebagai Kades Mojodelik dan terpilih pada periode 2008-2014.
“Sekali lagi, secara jujur dan terbuka saya mengumumkan melalui media ini latar belakang jati diri saya sebagai mantan terpidana. Namun bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang,” tandas Mantan Kepala Desa (Kades) Mojodelik, Kecamatan Gayam ini.(sam)
BERITA TERKAIT
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah