Bupati dan Wabup Bojonegoro Urus Suket ke PN, Daftar Bacaleg DPR RI

Bupati Anna Mu'awanah dan Wakil Bupati Budi Irawanto telah mengurus Suket ke PN untuk syarat mendaftar Bacaleg DPR RI.
Suarabanyuurip.com - Â Joko Kuncoro
Bojonegoro - Bupati Anna Mu'awanah dan Wakil Bupati (Wabup) Budi Irawanto telah mengurus surat keterangan (suket) belum pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Keduanya akan mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
Humas PN Bojonegoro Sonny Eko Andrianto mengatakan, Bupati Anna Mu'awanah dan (Wabup) Budi Irawanto telah mengurus suket di PN Bojonegoro.
"Kepala dan wakil kepala daerah Kabupaten Bojonegoro tersebut mengurus suket untuk mendaftarkan sebagai calon legislatif DPR RI," katanya, Jumat (12/5/2023).
Dia mengatakan, para pimpinan pemerintahan daerah Bojonegoro tersebut mengurus suket di waktu berbeda. Bupati Anna Mu'awanah lebih dulu mengurus suket belum pernah dipidana, pada Kamis 13 April 2023 dan Wabup Budi Irawanto pada Jumat 5 Mei 2023.
"Mereka sama-sama mencalonkan sebagai DPR RI," katanya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro Fatma Lestari mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 kepala daerah atau wakil kepada daerah yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024 mendatang, wajib mundur dari jabatannya. Termasuk, ASN, TNI, Polri, direksi dan jabatan lainnya.
"Sebab apabila tidak mundur secara resmi maka dipastikan akan digugurkan oleh KPU," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah