Apindo Bojonegoro Tolak Aturan Tembakau di RUU Kesehatan Disetarakan Narkoba

FOTO ILUSTRASI : Pekerja pabrik di Bojonegoro sedang memilah daun tembakau.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro, Jawa Timur menolak mensetarakan tembakau dengan narkotika dalam RUU Kesehatan. Apindo juga meminta agar pengaturan soal tembakau dihapus total dalam RUU tersebut karena merugikan pengusaha dan petani.
Ketua Apindo Bojonegoro Sriyadi Purnomo menyayangkan jika RUU Kesehatan disahkan karena merugikan pengusaha dan masyarakat yang bekerja di bidang tembakau.
"Saya menolak keras di pasal 154-156 yang mensetarkan produk tembakau (rokok) dengan narkotika," katanya, Selasa (16/5/2023).
Dia mengatakan, kretek merupakan warisan budaya bangsa sehingga harus dipertimbangkan kebijakan tersebut. Sebab, rokok SKT telah memperkerjakan banyak orang, termasuk membantu pemerintah mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
"Dengan adanya perusahaan rokok perekonomian rakyat terbantu karena banyak menyerap pekerja," kata Sriyadi.
Apalagi petani tembakau yang menggantungkan nasibnya di industri hasil tembakau. Dia mengatakan, mensetarakan tembakau dengan narkotika dalam RUU Kesehatan termasuk kebijakan yang keliru, karena adanya perubahan rokok juga menambah penerimaan negara dari cukainya.
"Saat ini devisa negara di cukainya sekitar Rp 245 triliun bahkan bisa lebih dari Rp 300 triliun plus pajak-pajak lainnya," katanya.
Jika penempatan tembakau pada kelompok zat adiktif dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan tetap disahkan tentu sangat merugikan. Dampaknya akan terjadi pengangguran besar-besaran, bukan hanya pekerja pabrik rokok juga para petani tembakau dan pedagang.
"Saya menolak hal itu. Bila tetap disahkan saya bersama teman-teman dari berbagai daerah akan demo nasional datang ke gedung DPR-RI dan Kemenkes," katanya.
Untuk diketahui, ada sebanyak 12.500 tenaga kerja seperti buruh rokok dan petani tembakau di Bojonegoro. Tentu jika RUU Kesehatan disahkan akan terjadi ledakan pengangguran di Bojonegoro.(jk)
BERITA TERKAIT
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah