
Peristiwa 11 Mei 2023, 20:45 WIB
Mulai Januari 2024, Pembeli LPG 3 Kg Harus Sudah Terdata
Mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG tabung 3 kg.
Mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG tabung 3 kg.
Tujuanya agar distribusi LPG bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak atau tepat sasaran.
Pertamina akan menerapkan kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KPT mulai 2023.
Tiga terminal LPG akan melayani kebutuhan LPG di Wayame, Jayapura, dan Dumai.
Beban subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah kian memberatkan APBN akibat masih bertenggernya harga minyak mentah.
Pertamina Terima Pembayaran Kompensasi dari Pemerintah Rp93,5 Triliun
Bos Pertamina Beberkan Harga Pasar BBM dan LPG
LPG Dijamin Aman Selama Idul Adha
DPR Minta Perketat Distribusi BBM dan LPG Subsidi, Pertamina Terapkan Teknologi Digitalisasi