
Tiga Kelompok Produk Ini Wajib Bersertifikat Halal di 2024
Ada tiga kelompok produk yang wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.
Ada tiga kelompok produk yang wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.
Pelaku usaha makanan dan minuman wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.
Tim pelatihan Digital Marketing dan E-Commerce Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggelar bakti sosial berupa donasi beras.
Sriani awalnya tak menyangka jika apa yang dilakukannya secara iseng, memposting opak singkong di media sosial, membuahkan hasil bagus.
Bank Indonesia (BI) bersama Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai PKB, Farida Hidayati gelar sosialisasi Partisipasi Edukasi Publikasi (PEP).
Perempuan Bojonegoro dan Tuban Ikuti Pelatihan Pemasaran Digital
Pasar Keroncong Ngrowo Kembali Buka, Ekonomi Warga Bergeliat
Wabup Budi Irawanto Dorong KKN Unigoro Tak Berhenti di Formalitas
Cerita Bu Siti, Puluhan Tahun Bertahan Usaha Kios Koran di Bojonegoro (1)
Bu Siti Setia Menapaki Usaha Kios Koran, Pernah Berjaya Era 1998.