
Tiga Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Dirut PT ADS
Tiga nama bakal calon Direktur Utama (Dirut) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Tiga nama bakal calon Direktur Utama (Dirut) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Mantan Dirut PT ADS, Lalu M. Syahril Majidi akhirnya mengajukan gugatan terhadap Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu'awanah, ke PTUN Surabaya.
Mantan Dirut PT ADS, Lalu M. Syahril Majidi, akan gugat Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah ke PTUN.
PT ADS bakal memberikan uang pembinaan bagi masyarakat Bojonegoro yang berprestasi.
Diduga salah dalam menggunakan wewenang, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dilaporkan ke Gubernur Jatim.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ADS, Lalu M. Syahril Majidi, melalui Kuasa Hukum Teguh datangi Kemendagri.
Penasehat Hukum mantan Dirut PT ADS bakal mendatangi Kemendagri untuk mengadukan pencopotan jabatan Lalu M Syahril Majidi.
R. Teguh Santoso penasehat hukum Lalu menduga Bupati Anna menyalah gunakan wewenang.
Kedatangannya ke DPRD merupakan upaya awal melawan Bupati Ana atas penerbitan SK Bupati Bojonegoro sebelum pihaknya menempuh langkah hukum
Polemik pemecatan Lalu M Syahril Majidi sebagai Presdir PT ADS oleh Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mua'wanah, memanas.
Pemecatan Presdir PT ADS diwarnai perdebatan antara kedua pemilik saham, PT SER dengan Pemkab Bojonegoro.
Pencopotan Presiden Direktur (Presdir) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) Lalu M. Syahril Majidi dinilai tak sesuai prosedur.
Pencopotan ini tidak sesuai dengan Permendagri No. 37 Tahun 2018.
a menilai pencopotannya didasarkan atas hasil evaluasi terhadap pribadi dirinya, bukan kinerja direksi maupun dewan komisaris.
DPRD Bojonegoro meminta penjelasan eksekutif terkait pencopotan Presdir PT Asri Dharma Sejahtera, Lalu M Syahril Majidi.
Proyek tersebut diperkirakan menelan biaya sebesar USD150 juta atau setara Rp2,128 triliun.
Lalu M Syahril Majidi dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Direktur (Presdir) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), BUMD Bojonegoro.
PT ADS Anggarkan Rp23,093 Miliar untuk Program CSR 2022
PT SER Mundur, Pemkab Belum Cari Pengganti
Desak Pengisian Direktur dan RUPS PT ADS Segera Dilaksanakan
Bupati Anna : RUPS PT ADS Segera Dilaksanakan
Siapkan RUPS 2017, PT ADS Lakukan Audit Independen
PT ADS Gelar RUPS Bahas Keuangan Tahun 2017
Belum Ada Pembahasan Laporan Keuangan PI Blok Cepu di RUPS ADS
Tuding Tak Sesuai Aturan, PT SER Tolak RUPS PT ADS
Tolak RUPS PT ADS, DPRD Bojonegoro : PT SER Tak Punya Etika
Dibalik Alasan Gus Ris Gugat Perjanjian PI Blok Cepu
PI Blok Cepu : Belenggu Dosa Masa Lalu
RUPS ADS Kembali Ditunda, PT SER Minta Rapat Digelar di Jakarta
PT SER Beberkan Alasan Tak Hadiri RUPS ADS
Silang Sengkarut PI Blok Cepu : Merebut Kembali Hak Kesejahteraan Yang Raib
Sidang Perdana Gugatan PI Blok Cepu Digelar Besok
4 Tergugat Mangkir, Sidang Gugatan PI Blok Cepu Ditunda Tiga Pekan
Pemkab Bojonegoro-PT SER Sepakat Bagi Keuntungan PI Blok Cepu
Presdir ADS dan SER Siap Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan PI Blok Cepu
Hampir 2 Tahun Direksi Kosong, Ini Program Kerja Dirut Baru PT ADS
DPRD Bojonegoro Segera Panggil PT ADS
Sempat Mangkir, DPRD dan PT ADS Siap Hadir di Sidang Kedua Gugatan PI Blok Cepu
Gus Ris Ajukan Sita Jaminan Aset di Sidang Kedua Gugatan PI Blok Cepu
Aset PT ADS Rp 2,6 Triliun Diajukan Sita Jaminan ke Pengadilan
Lampu Hijau Renegosiasi Perjanjian PI Blok Cepu
Dapat Keuntungan 75% dari PI Blok Cepu, PT SER Diklaim Rugi Rp 657 Miliar
Gugatan PI Blok Cepu Masuk Citizen Lawsuit
Gus Ris Bacakan Dasar Gugatan Perjanjian PI Blok Cepu, Berikut Isinya
Tak Ada Keseriusan dari Pemkab, Penggugat PI Blok Cepu Tolak Perjanjian Damai
Sidang PI Blok Cepu : Bupati Anggap Gugatan Sah, ADS dan SER Nilai Tak Penuhi Syarat Formil
Berikut Jadwal Sidang Gugatan Perjanjian PI Blok Cepu
Somasi Bupati, Minta Keuntungan PI Blok Cepu Tak Dibagi
Penggugat PI Blok Cepu Beberkan Borok Perjanjian Kerja Sama PT ADS- PT SER
Sidang Gugatan PI Blok Cepu, Tergugat Mentahkan Replik Penggugat