
Menteri ESDM Terbitkan Regulasi CCS/CCUS, Menuju Net Zerro Emission
Permen ini menjadi Langkah awal Indonesia bisa mencapai target NZE dan wujud kontribusi nyata Industri migas dalam mengurangi emisi.
Permen ini menjadi Langkah awal Indonesia bisa mencapai target NZE dan wujud kontribusi nyata Industri migas dalam mengurangi emisi.
Sejumlah perusahaan migas besar dunia seperti, Total, Equinor, Shell, dan Eni mulai bergeser ke investasi penyediaan energi bersih.
SKK Migas menyampaikan memiliki empat strategi yang diterapkan dalam menurunkan emisi karbon.
Kesepakatan ini menandai pendirian kelompok kerja untuk pengembangan energi bersih di Indonesia.
Beleid yang diteken tanggal 2 Maret ini merupakan upaya pemerintah mewujudkan sektor migas rendah emisi dan mendorong peningkatan produksi migas.
Selain dinilai mampu menongkrak produksi migas, teknologi ini juga mendukung pengurangan emisi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.
Regulasi ini merupakan salah satu upaya Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) global.
kesepakatan bersama ini merupakan landasan yang kokoh bagi Indonesia untuk mencapai target nol bersih Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Dalam draf regulasi CCS-CCUS, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Migas wajib menyediakan sistem tanggap darurat.
Aplikasi CCUS akan dimulai pasca tahun 2025 dengan jumlah CO2 captured diperkirakan 6 juta ton CO2 per tahun pada 2030.
Lapangan migas Sukowati di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merupakan salah satu lapangan yang potensial untuk injeksi CO2.
implementasi teknologi CCUS yang diterapkan Pertamina ini merupakan pertama kali dilakukan di lapangan migas di Indonesia.
Regulasi CCUS diharapkan rampung dalam waktu dekat ini, sehingga dapat disampaikan di event G20.