
Warga Kawasan Wonorejo Ramai-ramai Akan Jual Tanahnya Usai Jokowi Serahkan Sertifikat
Tanah tersebut sebagian besar telah bersertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai di atas Hak Pengelolaan Pemkab Blora.
Tanah tersebut sebagian besar telah bersertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai di atas Hak Pengelolaan Pemkab Blora.
Konflik agraria di kawasan Wonorejo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang sudah berlangsung sejak 1947, akhirnya selesai.
Rencana ini bersamaan dengan jadwal Presiden Joko Widodo yang akan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Blora, pada Jumat 10 Maret 2023.
Jokowi direncanakan menyerahkan sertifikat tanah hak HGB dan hak pakai kepada warga di kawasan Wonorejo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Kedatangannya untuk meninjau langsung proses pendaftaran Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) di tanah kawasan Wonorejo.
1.114 orang mendaftar untuk memperoleh sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai tanah Wonorejo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
Semoga ini menjadi contoh untuk penyelesaian sengketa tanah yang berkepanjangan.
Dalam program PTSL tersebut, masyarakat di Kawasan Wonorejo bisa terbebas dari beban biaya sertifikasi.
Antusiasme warga ini setelah puluhan tahun terjadi konflik agraria di lokasi tersebut. Warga merasa lega dan tersenyum bahagia.