DMO Batubara Tahun 2022 Ditetapkan 25% dari Produksi

21983
SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Besaran wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batubara tahun 2022 ditetapkan sebesar 166 juta ton dari total produksi sebesar 663 juta ton. Kewajiban pasok ini akan diberlakukan terhadap semua perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUPK sebesar 25% dari produksi.
"Pada tahun 2022 dari rencana produksi batubara 663 juta ton, rencana DMO adalah 166 juta ton," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Kamis (17/2/2022).
Pada bulan Januari 2022, produksi batubara telah mencapai 34 juta ton dimana 13 juta ton dimanfaatkan untuk kebutuhan DMO dan 12 juta ton diekspor.
Arifin memproyeksikan kebutuhan batubara domestik akan terus meningkat dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Peningkatan ini terjadi pada sektor pembangkit dan industri.
"Dari 165,75 juta ton pada 2022 meningkat menjadi 208,54 juta ton di tahun 2025," ungkapnya.
Secara spesifik, Arifin memaparkan rencana kebutuhan batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Total membutuhkan 127,1 juta metrik ton (MT). Rinciannya, 64,2 juta MT dipergunakan untuk PLTU Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan 62,9 juta untuk Independent Power Producer (IPP).
"Rata-rata kebutuhannya mencapai 10 - 11 juta MT per bulan," bebernya.
Bagi perusahaan yang tidak memenuhi DMO atau kontrak penjualan yang sudah ditetapkan, pemerintah akan mengenakan sanksi berupa pelarangan ekspor dan kewajiban pembayaran denda atau kompensasi DMO. Pedoman pelarangan ekspor, denda, dana kompensasi dan sanksi telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 13 Tahun 2022.
Amankan Pasokan PLN
 Pemerintah sendiri tengah mengambil langkah tegas guna memastikan pasokan batubara untuk PLN pada tahun 2022. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara bersama PT PLN (Persero) telah menyiapkan sistem enforcment real time.
"Sistem ini menggabungkan sistem pengawasan di lapangan dan sistem digital yang langsung terintegrasi dengan sistem informasi manajemen di Ditjen Minerba," kata Arifin.
Apabila terjadi kegagalan loading di lokasi tertentu, sistem ini akan memberikan pemberitahuan atau notifikasi ke sistem Ditjen Minerba dan secara otomatis akan mengirim Surat Peringatan. Dengan demikian dapat dilakukan corrective action secara cepat, tepat dan terukur.
PLN juga telah mengubah kontrak dari flesibilitas menjadi fixed jangka panjang dengan perusahaan produsen batubara sekaligus mengimplementasikan Kepmen ESDM Nomor 139 tahun 2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri.
Tak hanya itu, PLN juga telah menyelesaikan masalah volume, logistik, kontrak, pengawasan dan enforcement hingga menambah kapasitas dan kecepatan pembongkaran.
"Volume pasokan batubara ke PLTU milik PLN dari perusahaan tambang termuat dalam persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang wajib dipatuhi oleh perusahaan," tegas Arifin.
Langkah-langkah di atas juga merupakan tindak lanjut pemerintah atas hasil rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Peningkatan Pendapatan Negara Komisi VII DPR RI di subsektor mineral dan batubara.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto merekomendasikan agar pemerintah membentuk entitas khusus yang bertugas memungut iuran dari pengusaha Batubara. Entitas khusus itu, dibuat untuk memenuhi DMO batubara baik dari jumlah dan harga melalui skema gotong royong.
"Tujuannya untuk menutupi selisih antara harga pasar batubara untuk domestik. Juga, harga patokan di Batubara dan menyetujui tersebut diputuskan beberapa rekomendasi untuk pemerintah," ujar politisi NasDem dalam rapat kerja.(suko)
BERITA TERKAIT
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya
Pertama Kali, Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit