Takut Didemo PT SBI Batalkan Kontrak Pekerja

user
samian 28 Januari 2022, 00:27 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com - Teguh Budi Utomo

Tuban - Ditengarai karena takut diujuk rasa karang taruna dari enam desa ring 1 (terdampak), PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang merupakan grup PT Semen Indonesia (Persero) Tbk membatalkan kontrak pekerja.

Sedianya enam karang taruna dari Desa Merkawang, Glondonggede, Sawir (ketiganya di Kecamatan Tambakboyo), Kedungrejo, Mliwang (keduanya Kecamatan Kerek), dan Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jatim akan menggelar unjuk rasa hari Jumat (28/1/2022).

Demonstrasi yang akan diikuti sedikitnya 200 orang tersebut, sesuai surat pemberitahuan kepada Kapolres Tuban tertanggal 24 Januari 2022, menyasar ke PT SBI yang bersentra di Desa Merkawang. Ada empat tuntutan yang mereka usung dalam aksi besuk.

Tuntutan tersebut meliputi: 1. Menolak perekrutan pekerja diluar ring 1 yang dilakukan PT GSS di bagian logistik PT SBI, 2. PT SBI dan manajemen logistik harus membuka kembali lowongan perkerjaan pada posisi Patroller and Support Control Room Team Logistik sampai pada hari Kamis 10 Februari 2022.

Tuntutan ke 3. Bahwa lowongan pekerjaan tersebut difokuskan dan diprioritaskan pada warga ring 1 PT SBI, dan 4. Bahwa segala lowongan pekerjaan dari PT SBI maupun vendor PT SBI, harus diprioritaskan warga ring 1  dan diinformasikan melalui Kades dan tim enam ring 1 PT SBI.

"Kami dari Karang Taruna ring 1 PT SBI memberitahukan  bermaksud melakukan aksi damai," demikian kutipan dari surat pemberitahuan yang dikirim ke Kapolres Tuban.

PT SBI menerima tembusan dari surat pemberitahuan yang ditandatangani enam ketua karang taruna tersebut. Rupanya pabrik semen yang sebelum diakuisisi PT Semen Indonesia bernama PT Holcim Indonesia itu segera merespon.

Melalui General Affair & Community Relation Manager PT SBI pabrik Tuban, Trayudi Darma,  melayangkan surat ke Kapolres Tuban, tertanggal 27 Januari 2022. Perihal surat berupa pemberitahuan pemenuhan tuntutan.

"PT Solusi Bangun Indonesia tbk pabrik Tuban menyatakan, mengakomodir semua tuntutan," kata Trayudi Darma dalam surat yang sudah tersebar di grup media sosial jurnalis, Kamis (27/1/2022) malam.

Rincian tuntutan karang taruna yang dikabulkan adalah, 1. PT SBI telah membatalkan kontrak pekerja PT GSS yang ada di departemen logistik, 2. PT SBI akan membuka lowongan pekerjaan pada poin 1 mulai hari Kamis 10 Februari 2022.

Yang ke 3. Lowongan pekerjaan difokuskan dan dipriotitaskan kepada warga ring 1 PT SBI, 4. Segala lowongan pekerjaan dari PT SBI maupun vendor PT SBI, harus diprioritaskan warga ring 1  dan diinformasikan melalui Kades dan tim enam ring 1 PT SBI.

"Secara verbal dan tertulis via aplikasi WhatsApp pemenuhan tuntutan telah kami sampaikan kepada kepala desa ring 1 PT Solusi Bangun Indonesia pabrik Tuban," papar Trayudi Darma.

Ia katakan, melalui pemberitahuan pemenuhan semua tuntutan diharapkan tercipta situasi yang kondusif. Selain juga diharapkan aksi turun jalan karang taruna dari desa ring 1 PT SBI bisa dibatalkan. (tbu)

Kredit

Bagikan