Indonesia Krisis Batubara, Ketua Komisi VII DPR-RI : Saatnya Mendorong EBT

24172
SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta -Â Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan krisis pasokan batubara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) yang terjadi saat ini menjadi pertanda bagi pemerintah untuk mendorong penerapan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Krisis ini juga menjadi bukti adanya kesalahan tata kelola sumber daya alam.
"Krisis batu bara ini menjadi pengingat bahwa energi fosil sangat rentan. Maka perlu segera masuk ke energi baru terbarukan. Dengan semakin terbatasnya energi fosil ini, pasti akan fluktuatif dalam supply and demand. Kalau tidak imbang, pasti akan terjadi disparitas harga, ada distorsi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Sugeng mengakui batubara masih menjadi salah satu sumber energi utama dan juga penyumbang terbesar pendapatan negara bukan pajak. Namun demikian, dia mewanti-wanti adanya risiko semakin terbatasnya ketersediaan di masa mendatang. Terlebih Indonesia saat ini sudah menandatangani Perjanjian Paris dan meratifikasi dalam hukum nasional melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.
“Batubara sangat rentan karena menjadi komoditas yang semakin terbatas, apalagi sudah semakin dibatasi karena polutif. Kita juga sudah meratifikasi perjanjian Paris. Hal ini menjadi dasar bahwa EBT sebuah keharusan dilakukan mitigasi," terang Anggota Fraksi Partai NasDem itu.
Dalam kesempatan yang berbeda, Anggota Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali meminta pemerintah tidak buru-buru mencabut larangan ekspor batubara untuk memenuhi kebutuhan PLN. Kebijakan tersebut harus tetap dilanjutkan.
"Pemerintah tidak boleh main-main dengan kebijakan larangan ekspor ini, jangan buru-buru dievaluasi atau dicabut," tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai kebijakan larangan ekspor batubara untuk menjaga ketahanan energi dalam negeri.
"Ini bukan soal boleh atau tidak boleh ekspor komoditas yang bisa diperdebatkan, tapi sudah soal ketahanan energi kita yang rawan sekali," terangnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin menjelaskan kebijakan pelarangan ekspor batubara diterapkan mulai periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B. Kebijakan ini guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik yang berdampak pemadaman lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.
"Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara. Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU dengan daya sekitar 10.850 mega watt akan padam. Ini berpotensi menggangu kestabilan perekonomian nasional. Saat pasokan batubara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal, bisa ekspor. Kita akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022 mendatang," ujarnya.
Ridwan mengungkapkan, dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari Pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1%. Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada.
"Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas," ungkap Ridwan.
Pihaknya mengaku telah beberapa kali mengingatkan kepada para pengusaha batubara untuk terus memenuhi komitmennya untuk memasok batubara ke PLN. Namun, realisasinya pasokan batu bara setiap bulan ke PLN di bawah kewajiban persentase penjualan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Sehingga terakumulasi dan di akhir tahun pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batubara.
"Persediaan batubara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi," tegasnya.(suko)
BERITA TERKAIT
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya
Pertama Kali, Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit