Butuh Campur Tangan Bupati Selesaikan Sengketa Tanah Gaji

bupati Tuban

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berharap ada campur tangan Bupati Tuban, Fathul Huda, untuk menyelesaikan sengketa tanah yang melibatkan PT Semen Indonesia (Persero). Kasus yang mencuat sejak 2003 silam ini harus segera ada keputusan, supaya tidak banyak pihak merugi.

“Kami sangat senang jika Bupati hadir disaat warganya butuh solusi,” ujar Koordinator Warga Gaji, Abu Nasir, kepada suarabanyuurip.com, Senin (16/7/2018) kemarin.

Abu menegaskan, sejak menjabat sebagai Bupati, Fathul Huda, belum pernah sambang ke Balai Desa Gaji untuk membahas persoalan sengketa lahan. Saat acara tilik desa waktu lalu, pihaknya sempat mengadu tentang konflik tanah dan jawabannya Bupati tidak sanggup menyelesaikannya karena yang dihadipi adalah perusahaan Semen BUMN.

“Jika diundang Bupati untuk mediasi, kami pasti hadir,” tegasnya.

Hadirnya Bupati Tuban di sengketa lahan Gaji, dirasa perlu oleh Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto. Tanpa mediator seorang pimpinan tertinggi di Bumi Wali, persoalan ini akan menjadi bola salju yang terus menggelinding dan membesar tanpa pangkal ujungnya.

Baca Juga :   Ribuan Warga Serbu Pameran Akik

“Sampai kapanpun dan berapa kalipun warga demo, hasilnya akan selalu tidak jelas,” sergah Agung.

Sebagai komisi yang membidangi sengketa lahan, Agung telah berkomunikasi dengan BPN Pusat di Jakarta. Saat diceritakan benang kusut yang dialami warga Gaji dengan PT Semen Indonesia (SI), mereka prihatin dan meminta diundang ke Bumi Wali, sebutan lain Tuban.

Adanya lampu hijau tersebut, semua pihak terkait meliputi warga Gaji, PT SI, Polres, BPN, dan Pemkab Tuban akan duduk bersama membahas persoalan ini.

“Ayo bersama matikan api dalam sekam atas sengketa lahan Gaji,” serunya.

Terpisah, Bupati Tuban, Fathul Huda, mengaku, sebenarnya ingin sengketa tanah Gaji cepat selesai. Sejak lama dirinya siap menjadi mediator, tapi sayangnya terkadang warga Gaji yang kurang proaktif.

“Kami dari dulu siap memediatori, tapi warga Gaji yang kadang gak mau,” terang Bupati dua periode di Tuban.

Selama masih ada warga yang enggan dimediasi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Berbeda jika proaktif, maka semua pihak yang terlibat bisa duduk satu meja untuk membahas kasus ini.

Baca Juga :   Warga Gaji Kirim Tumpeng di PT Semen Gresik

Sejak warga mengajukan gugatan hukum di pengadilan, Bupati Huda sebenarnya sedikit lega karena pasti ada keputusan. Kalah menang PT SG tidak ada masalah, tapi warga yang tidak mau.

“Kalau begini repot bagaimana mau selesai” jelas Bupati kelahiran Kecamatan Montong.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Gaji, mengirimkan lima tumpeng di depan gedung utama PT Semen Gresik (SG) pabrik Tuban, kantor DPRD, dan BPN Tuban pada Kamis (12/7/2018) lalu. Aksi simbolik tersebut tujuannya mendoakan kasus ini segera tuntas.(Aim) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *