Perusahaan Tambang Diminta Komitmen Menjaga Lingkungan

FOTO ILUSTRASI : Komisi IV DPR RI menyoroti pencemaran lingkungan yang terjadi di penambangan Antam.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Komisi IV DPR RI menekankan agar perusahaan tambang yang memperoleh izin penambangan di Indonesia untuk konsisten menjaga kualitas lingkungan hidup di sekitar kawasan tambang. Tanpa komitmen tersebut, baik manusia sekaligus hayati dan fauna di sekitarnya akan rusak dan punah.
“Bahkan pencemaran dan kerusakan lingkungan menimbulkan dampak buruk bagi manusia seperti penyakit dan bencana alam. Perlu upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan. Apabila tidak dikelola dengan baik, berpotensi besar menurunkan kualitas lingkungan hidup dan berpengaruh terhadap kesehatan manusia,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G. Budisatrio Djiwandono saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI dengan sejumlah para petinggi perusahaan tambang di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Budi menegaskan, dengan dibentuk Panja, Komisi IV DPR RI ingin segera menyelesaikan masalah pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dengan mitra kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak menegaskan perusahaan tambang harus menepati janjinya untuk menjaga kelestarian lingkungan di mana tercantum dalam AMDAL. Ke depannya, ia mengusulkan agar dibuat matriks janji menjaga lingkungan, sehingga menjadi acuan untuk evaluasi komitmen perusahaan terhadap lingkungan hidup.
“Kami harap dibuatkan matriks yang berisi janji (komitmen menjaga lingkungan hidup) itu. Sehingga, bisa diukur. Semua dikembalikan kepada aturan, juga fungsi pengawasan, yang kita pegang ini adalah aturan. Jika pelanggaran tersebut dari kelalaian tadi atau sebab lain, maka kita lihat matriks janji itu.” tandas politisi Partai Golongan Karya (F-Golkar) itu.
Sebagai informasi, pertemuan tersebut membahas soal pencegahan dan pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan dampak operasional perusahaan tambang. Di mana, dihadiri oleh sejumlah petinggi perusahaan tambang di Indonesia, yaitu PT ANTAM Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Rayon Utama Makmur, PT Prima Pasir Coal Indonesia, PT Vale Indonesia, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Anggota Komisi IV lainnya, Alien Mus menegaskan agar perusahaan tambang di Indonesia, khususnya PT ANTAM Tbk (Aneka Tambang) untuk berkomitmen mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pasalnya, ia menyayangkan pencemaran akibat aktivitas tambang di Blok Mandiodo di Provinsi Sulawesi Tenggara yang tidak tertangani.
“Masalah yang terjadi pada Antam ini krusial. Yang baru dijelaskan ini kasus yang di Mandiodo, karena pencemaran dan kerusakan lingkungan. Kalau bekerja itu jangan setengah-setengah,” tegas Alien dikutip dari parlementaria.
Berdasarkan pengamatannya, politisi Partai Golkar itu menyebutkan dari 34 provinsi yang menjadi wilayah operasi ANTAM, 68 persen sudah ditinjau langsung oleh Komisi IV DPR RI. Sehingga, Alien menyoroti sikap ANTAM belum mengambil langkah antisipasi untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan, terutama di sekitar kawasan yang menjadi lokasi penambangan ANTAM.
“Saya sampaikan, menjabat di tahun 2022 ini, orang bilang tahun panas. Pasti, banyak masalah. Saya harap di tangan bapak (Direktur Utama ANTAM) bisa menyelesaikan masalah,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Maluku Utara tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya, Komisi IV DPR RI meninjau lokasi IUP eks PT KMS 27, Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sultra pada Selasa (19/4/2022) lalu. Di wilayah itu, Komisi IV DPR RI menemukan adanya pencemaran lingkungan dalam sumber air desa dan perusahaan lain dibiarkan mengelola kawasan tersebut oleh aparat penegak hukum termasuk ANTAM selaku pemegang IUP berdasarkan putusan MA Nomor 225 K-TUN/2014.(suko)
BERITA TERKAIT
6 Embung di Bojonegoro Akan Dinormalisasi
Penyakit LSD Serang Ternak Sapi di Bojonegoro, Lebih Bahaya dari PMK
Pedagang Tolak Hadiri Rakor Penyelesaian Masalah Pasar Bojonegoro
Sebut Energi Berkelanjutan Jadi Prioritas
Tren Perusahaan Migas Besar Dunia Begeser ke Investasi Energi Baru Terbarukan
Eksplorasi di Area Terbuka, SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Jalin Kerjasama
Periode April-Juni 2023 Tarif Tenaga Listrik Non Subsidi Tetap
THR ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan April, Gaji ke 13 Juni
Tak Dibayar, Lamin Bantu Atur Arus Lalu Lintas di Pertigaan Tobo
Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Masuk Tahap Penetapan Lokasi Tanah
Lewat Talkshow Radio, IDFoS Indonesia Sosialisasi Pentingnya Vaksinasi
Bioetanol Bakal Didirikan di Kawasan Peruntukan Industri Gayam Bojonegoro
Perawatan Jalan di Bojonegoro Telan Rp 8,8 Miliar, Usai Lebaran Mulai Tender
Meningkat Dibanding 2021, Pendapatan PT ADS dari PI Blok Cepu Capai Rp 147 Miliar
PPDB Tingkat SMP di Bojonegoro Dibuka Melalui 4 Jalur
Pembagian Laba PI Blok Cepu 2022 : Pemkab Bojonegoro Terima Rp 147 M, PT SER Rp 441 M
SKK Migas Komitmen Pertahankan Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan
BKS Blok Cepu Lifting Mandiri 100 Ribu Barel Per Bulan
Cuti Bersama Lebaran Resmi Direvisi, Diajukan dan Ditambah Satu Hari Libur
406 PPKS di Bojonegoro Terima Bantuan dari Kemensos
PPSDM Migas Beri Pelatihan Inspektur Pipa Penyalur