Soal Tambang Kapur, PT WBS dan Pemkab Bojonegoro Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Penambangan galian C yang ditambang PT Wira Bhumi Sejati atau WBS diprotes warga Sumuragung, Kecamatan Baureno.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - PT Wira Bhumi Sejati (WBS) harus mendengar aspirasi warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terkait penambangan galian C. Desakan ini disampaikan sejumlah anggota DPRD Bojonegoro menganggap eksplorasi yang sangat berdampak terhadap warga.
"Tentu sangat prihatin konflik antara masyarakat PT WBS soal aktivitas tambang batu kapur di Kecamatan Baureno itu," kata Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri.
Dia mengatakan, eksplorasi tambang batu kapur sangat berdampak terhadap warga. Apalagi masyarakat yang berada di ring satu tentu merasakan langsung dampak yang disebabkan aktivitas tambang.
Seharusnya, kata Lasuri, pemkab melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro harus hadir di tengah-tengah masyarakat agar ada titik temu. Terutama PT Wira Bhumi Sejati harus mendengar aspirasi warga Desa Sumuragung.
"DLH harus melakukan investigasi terkait sejauh mana kerusakan lingkungan akibat tambang galian C itu. Termasuk perizinannya harus benar-benar dicek, meski soal perizinan sudah wilayah pemprov," katanya, Senin (6/2/2022).
Warga Sumuragung Tuntut Tambang Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen.
© 2023 suarabanyuurip.com/Joko Kuncoro
Dia mengatakan, Komisi B DPRD Bojonegoro juga siap memediasi jika dilibatkan terkait persoalan tambang kapur ini. Harapannya ada titik temu antara masyarakat, Pemdes Sumuragung, dan PT Wira Bhumi Sejati.
"Jika ada keinginan kami dilibatkan akan dengan senang hati memediasi," katanya.
Sebelumnya, saat mediasi Jumat (3/2/2022) kemarin menuntut tiga hal yakni warga meminta aktivitas penambangan galian C oleh PT WBS harus ditutup permanen, kedua transparansi Pemdes Sumuragung berkaitan dengan dana kompensasi yang telah diterima dari PT WBS dari Tahun 2017 sampai dengan 2022 harus terbuka.
"Selanjutnya, tuntutan ketiga terkait perbaikan jalan poros desa seperti sedia kala selama ini dilalui akses tambang PT Wira Bhumi Sejati," kata salah satu perwakilan warga Imron.(jk)
BERITA TERKAIT
PPSDM Migas Gelar Pelatihan Micro Learning di Industri Migas
Pemerintah Resmi Buka Penerimaan Calon Taruna dan Praja Jalur Sekolah Kedinasan
Cuti Bersama Lebaran Diajukan, Komisi V : Lonjakan Pemudik Harus Diantisipasi
40 Tahun Kiprah Elnusa di Blok Mahakam
Drawing Piala Dunia U-20 Batal, DPR: Pemerintah Harus Antisipasi Kemungkinan Terburuk
Mayat Tanpa Identitas di Bengawan Solo Diketahui Asal Sragen Jawa Tengah
I Ketut Sulasta : Gus Huda Pelopor Kerukunan Antar Umat Beragama di Bojonegoro
50% Penemuan Sumur Eksplorasi di Tanah Air Berupa Gas
AAL Kirim Prajuritnya Ikuti Pelatihan Pengelolaan BBM dan Pelumas di PPSDM Migas
Kementerian ESDM Selenggarakan High Level Human Capital Summit di JCC Senayan
123,8 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik Lebaran Idul Fitri 2023
Pasar Seni di Festibale Ramadhan Jadi Pemersatu Seniman
Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo
Penerima BLT DD Mojodelik 2023 Berkurang Separuh Lebih
Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan, Bank Indonesia Jatim Sediakan Rp 24,5 Triliun
Diduga Serangan Jantung, Seorang Laki-laki Ditemukan Meninggal Dunia Saat Gowes
Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Blora Melalui Bazar Ramadan
Produksi Terserap 50 Persen, Industri Semen Indonesia Harus Tembus Pasar Global
Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah di Bojonegoro Terbakar
Masjid Nurul Huda, Bukti 300 Tahun Syiar Islam di Bojonegoro
PT Rekind Urug Kubangan Jalan Dekat Gate 4 JTB